Memasuki era modern, tantangan untuk melestarikan bahasa daerah di Indonesia semakin besar. Bahasa daerah memiliki fungsi vital sebagai penjaga nilai-nilai budaya. Namun, globalisasi dan asimilasi budaya asing memberikan tekanan yang cukup signifikan. Kendati demikian, kekuatan bahasa daerah sebagai simbol identitas dan perantara pengetahuan tradisional, dapat menjadi benteng dalam mempertahankan budaya.